Daftar Produk yang Dilarang
Daftar Produk Terlarang yang tidak boleh diiklankan di indomindo.com:
Aset Budaya dan Alam
Indodomindo.com yang dikelola oleh Perusahaan kami sesuai dengan peraturan hukum yang disebutkan di bawah ini, menawarkan medali kehormatan negara, medali kebanggaan negara, medali jasa unggul negara, medali perang negara dan medali negara, medali republik; Penjualan lencana prestasi dilarang.
Penjualan Senjata Api dan Alat Pemotong
Blanko, pelet, udara, pompa, penembakan selongsong peluru, peluru asli atau peluru karet, senjata api yang berfungsi atau tidak berfungsi, aksesori senjata (tas pembawa, dll., kecuali yang diproduksi untuk Airsoft) dan aksesori yang dipasang pada senjata, termasuk Produk airsoft (Teropong), laser, senapan, senter pistol, belati, dll), gas merica (gas air mata), alat kejut listrik, segala jenis amunisi militer dan pakaian atau aksesoris militer, pakaian atau aksesoris angkatan bersenjata (peluru). , granat). , bom molotov, ranjau darat-laut, seragam, rompi serbu termasuk yang diproduksi untuk airsoft), bahan peledak, segala jenis alat pemotong dan penusuk (pedang, belati, kupu-kupu, buku jari kuningan, anti lengket, dll.), barang-barang khusus untuk digunakan dalam serangan dan pertahanan. Penjualan semua senjata api dan alat pemotong produksi lainnya dilarang. Penjualan pisau saku dan pisau untuk keperluan dapur, berburu dan berkemah, serta pisau untuk keperluan industri (Pisau Doner, dll) diperbolehkan. Penjualan mainan pedang dan pedang hias hanya diperbolehkan asalkan terbuat dari kayu/plastik tiruan, keterangannya berbunyi "Tidak ada sifat pemotongannya, terbuat dari kayu/plastik dan untuk keperluan dekoratif" dan gambar close-up. foto itu diambil.
Bahan Mudah Terbakar dan Meledak
Penjualan bahan peledak seperti bubuk berburu dan batu, selongsong senapan dan pistol, selongsong peluru perayaan, kembang api, kembang api yang diisi atau kosong, peluru berburu, dan peralatan berburu dilarang. Untuk produk yang dijual dalam lingkup kembang api, permainan dan hiburan, harus dituliskan gramasi jumlah yang ingin dijual.
Penjualan Produk Tanpa Bandrol
Audio, video, tulisan, dll dilindungi hak cipta. Penjualan dokumen tanpa banderol (disalin) tidak diperkenankan.
Minuman Beralkohol dan Produk Tembakau
Dilarang menjual produk alkohol dan tembakau di indomindo.com dan menampilkan merek produk tersebut secara publik.
Konten Seksual dan Produk Pornografi
Publikasi seperti CD/DVD, majalah, mainan erotis yang melebihi batas kecabulan atau bersifat pornografi, serta Terapi Seksual, Edukasi, dll. Iklan dengan konten tidak diperbolehkan.
Penjualan Produk Replika
Dalam lingkup peraturan yang disebutkan di bawah ini, dilarang secara melawan hukum mencantumkan frasa merek, logo, dan desain yang berada di bawah perlindungan dan terdaftar atas nama orang lain, dan menjual produk replika dalam konteks ini.
Penjualan Dokumen
Ijazah, sertifikat otorisasi, izin, dll yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Penjualan/penyewaan produk melalui indomindo.com tidak diperbolehkan.
Perangkat Lalu Lintas dan Plat Nomor
Penjualan pengacau radar, penutup pelat nomor, pengubah rambu lalu lintas dan produk terkait, penjualan pelat pribadi, dan penjualan pelat APP dilarang. Selain itu, pelat nomor tidak boleh dipajang secara terbuka pada saat penjualan pelat nomor.
Dana & Saham
Saham, Obligasi, Surat Sanggup; Instrumen berharga yang berlaku dan diperdagangkan di bursa efek. Iklan yang mempromosikan penjualan uang dengan bunga (riba) dan kegiatan serupa dilarang.
Organ
Penjualan organ tubuh manusia dilarang.
Hewan Peliharaan dan Hewan yang Dilarang Hukum
Dilarang menjual hewan peliharaan berbayar di indomindo.com, serta penjualan hewan yang pembiakan dan produksinya dilarang/dibatasi oleh undang-undang.
Tiket dan Mesin Game of Chance
Penjualan tiket permainan yang hasilnya akan ditentukan di kemudian hari (lotere, lotre, dll.) dan penjualan mesin permainan komersial yang membutuhkan keberuntungan dan baht tidak diperbolehkan.
Pestisida Pertanian dan Mesin Penyemprotan
Penyemprot, alat penyemprot, dll digunakan dalam penyemprotan pertanian di ladang dan kebun. Penjualan produk dan pestisida tidak diperbolehkan. Hanya penyemprot taman genggam yang diperbolehkan.
Hak Kepribadian
Dilarang menjual berita pribadi, foto, gambar, dll yang melanggar hak pribadi siapapun di indomindo.com, dan dilarang mencantumkan informasi pribadi seperti nomor telepon, email, alamat tempat tinggal di indomindo. com dengan cara yang akan merugikan hak-hak pribadi orang.
Produk Radio
Penjualan perangkat radio yang melanggar Peraturan Perangkat dan Sistem Radio yang Dikecualikan dari Alokasi Frekuensi adalah dilarang. Namun radio yang memerlukan lisensi tidak dijual di indomindo.com, dan pengguna juga wajib mencantumkan pernyataan “Tidak Perlu Lisensi” pada iklan radio yang akan dipublikasikan.
Pencarian Mitra
Anda dapat menjadi pemegang saham, mitra, dll pada bisnis atau perusahaan mana pun melalui indomindo.com yang dikelola oleh perusahaan kami. Tidak ada iklan yang dapat ditempatkan mengenai pencarian.
Penjualan Pakaian Dalam Bekas
Penjualan produk celana dalam bekas tidak diperbolehkan di indomindo.com yang dikelola oleh perusahaan kami.
Penjualan Farmasi
Penjualan segala jenis obat resep atau non-resep dilarang. Penjualan produk obat hewan juga dilarang.
Produk dengan Konten Politik
Dilarang mengiklankan semua produk yang berkonten politik dan produk dengan gambar yang mengandung konten politik (Bendera, Piala, Cincin, Lukisan, Potret, Model, gambar produk yang mengandung gambar partai politik, dll).
Penjualan Hewan Peliharaan
Tidak semua konten kategori hewan peliharaan di Indodomindo.com bisa dijual dengan biaya tertentu. Hanya postingan adopsi gratis yang diperbolehkan di Kategori Hewan Peliharaan. Akun ditangguhkan jika ada deteksi penjualan berbayar.
Penjualan Cicilan dengan Kartu Kredit
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam penjualan makanan, produk kosmetik dan perlengkapan kantor, penjualan tidak dapat dilakukan dengan kartu kredit secara mencicil dan tidak dapat memasang iklan dengan membuat pernyataan penjualan angsuran.
Produk promosi
Penjualan voucher hadiah, kupon diskon, hadiah dan produk promosi yang diberikan secara gratis oleh perusahaan terkait, dan produk yang diberikan secara gratis kepada publik oleh Negara Republik Turki untuk tujuan bantuan sosial tidak diperbolehkan.
Pakaian Formal & Perlengkapan Militer
Kecuali kostum (pakaian) perwakilan anak, penjualan pakaian dinas, lencana, dan aksesoris lembaga dan organisasi publik tidak diperbolehkan di Indodomindo.com.
Decoder Dan Penerima Satelit
Penjualan perangkat lunak pembobol kata sandi atau add-on pada saluran satelit dilarang di indomindo.com.
Produk yang penjualannya dilarang dan telah diambil keputusan rapat
Penjualan produk yang dilarang atau ditarik kembali pada platform Sistem Informasi Produk Tidak Aman Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Pasar Kementerian Perdagangan tidak diperbolehkan.
Produk Terlarang Lainnya
• Alat bantu Dengar
• Menyerang dan meretas perangkat lunak di lingkungan web dan seluler
• Siaran yang dilarang
• Minuman berenergi
• Suplemen makanan, makanan suplemen olahraga
• Penjualan kacamata dan lensa resep
• Penjualan domain situs yang dibuka untuk taruhan, video chat, pornografi dan apotek
• Penjualan mata uang virtual
• Transaksi Valas
• Alat pendengar, serangga
• Segala jenis obat-obatan
• Rokok elektronik, hookah elektronik
• Pilih pick dan pembuka kunci
• Uang palsu (kecuali yang ditandai tidak sah)
• Produk curian
• Ponsel yang tidak terdaftar atau telah menyalin nomor IMEI
• Jenis Hewan yang Dilarang (Hewan Liar)
• Adaptor Sabuk Pengaman
• Penjualan situs kuburan
• Penjualan uang logam yang beredar
• Penjualan meteorit
• Produk yang penjualan dan pengalihannya dilarang dan/atau dibatasi oleh kontrak. (Akun game, lemari minuman khusus milik merek, dll.)
• Pemantik api yang bentuknya berbeda dari aslinya (berbentuk seperti tokoh kartun, mainan, senjata api, bom, jam, telepon, alat musik, kendaraan, tubuh atau organ manusia, hewan, makanan atau minuman, atau berbentuk seperti not balok, lampu pijar, benda bergerak atau korek api dengan fitur hiburan lainnya)
• Kerang air tawar dan air asin
• Produk tanpa kemasan/tanpa label/isian yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan Kementerian Pertanian dan Kehutanan