“Peraturan Periklanan” dalam semua kategori yang disebutkan di bawah ini berlaku untuk Pemegang Akun individu dan perusahaan. Pemilik Rekening yang mengikutsertakan iklan dianggap telah menerima dan berjanji untuk menaati peraturan perundang-undangan, peraturan periklanan dan ketentuan yang ditentukan dalam Perjanjian Rekening, serta tidak memuat pernyataan-pernyataan yang cenderung menipu konsumen sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya peraturan perundang-undangan.
Daftar produk yang dilarang untuk diiklankan di portal indomindo.com saat ini dapat dilihat di halaman Daftar Produk Terlarang. “INDOMINDO” dapat melakukan penambahan pada produk yang dilarang untuk diiklankan, sesuai dengan penjelasan yang akan dibuat pada bagian portal terkait. “Pemilik Akun” harus selalu memperbarui produk yang iklannya dilarang dan memasang iklan untuk produk yang tidak dilarang.
Ketika iklan yang dipublikasikan di indomindo.com dihapus dari publikasi oleh pemilik iklan atau oleh "INDOMINDO" karena pelanggaran aturan periklanan dan/atau perjanjian akun; Karena iklan dan produk doping adalah layanan yang dilakukan secara instan di lingkungan elektronik, biaya untuk iklan yang dihapus dan biaya doping, jika ada doping yang diterapkan, atau hak kampanye dan penawaran yang ditentukan dalam cakupan iklan ini, jika ada (seperti iklan gratis, doping terkait produk, dll.), tidak akan dikembalikan.
Pengguna wajib menggunakan informasi yang mereka akses dalam "Portal" hanya untuk tujuan "Pemilik Akun" atau "INDOMINDO" yang mengungkapkan informasi tersebut dan menampilkannya untuk tujuan non-komersial. Informasi kontak dalam iklan yang dimasukkan oleh Pemilik Akun yang memasang iklan hanya dapat digunakan untuk tujuan komunikasi untuk memperoleh informasi tentang iklan tersebut. Data pribadi milik pengiklan atau pihak ketiga dan/atau data pribadi khusus yang mungkin disertakan dalam iklan, yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 6698 tentang Perlindungan Data Pribadi, tidak dapat digunakan untuk tujuan lain apa pun, tidak dapat disalin. , tidak dapat dipublikasikan secara langsung atau tidak langsung di media lain, tidak dapat diproses atau didistribusikan. Tidak dapat ditransfer ke database lain dan tersedia untuk pihak ketiga untuk diakses dan digunakan.
Jika dianggap perlu oleh “INDOMINDO” sesuai dengan peraturan administratif atau hukum atau untuk tujuan meningkatkan pengalaman dan proses pelanggan; Struktur kategori, nama kategori dan/atau kategori iklan yang sudah ada pada tahap pengumuman dapat diubah oleh "INDOMINDO" tanpa memerlukan pemberitahuan apa pun, dan iklan dalam kategori tertutup dapat dipindahkan ke kategori lain yang serupa dan sesuai.
Pengiklan, yaitu mereka yang iklannya dianggap pantas oleh “INDOMINDO”; Menyetujui publikasi "INDOMINDO" dalam kategori "Iklan Legendaris" atau "Iklan Menarik" untuk jangka waktu yang ditentukan oleh "INDOMINDO", serta publikasi iklan pilihan "INDOMINDO" di media sosial, siaran pers, dan lainnya media.
Fitur Informasi Harga merupakan fitur yang memungkinkan pengguna kami lebih mudah mengikuti perubahan harga iklan favoritnya. Fitur ini ditampilkan di semua iklan, namun iklan tersebut harus ditambahkan ke favorit untuk melihat riwayat harga iklan. Fitur Informasi Harga yang menunjukkan perubahan harga pada listing favorit tidak dapat dihapus.
Layanan Nomor Sementara adalah layanan "INDOMINDO" yang dapat digunakan oleh pengguna yang tidak ingin mencantumkan nomor ponselnya di iklan. Berkat layanan ini, ketika mereka yang tertarik dengan iklan yang dipasang dengan Nomor Sementara akan menghubungi Layanan Nomor Sementara Nomor yang ditetapkan untuk iklan, diarahkan ke ponsel pengiklan dan percakapan pun terjadi. Nomor Sementara tidak dapat digunakan oleh pengiklan untuk tujuan lain apa pun.
Dalam lingkup prinsip privasi, data pribadi siapa pun tidak boleh dicantumkan dalam informasi iklan dan/atau foto yang berkaitan dengan iklan tersebut.
Aturan Periklanan - Real Estat
1. Pemilik Akun Perorangan dan Perusahaan harus memverifikasi identitasnya melalui sistem sesuai dengan peraturan hukum sebelum memasang iklan di Portal, mengedit iklan, dan menerbitkan ulang iklan tersebut. Pemegang Akun Perorangan dan Perusahaan menerima bahwa mereka tidak akan dapat memasang iklan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait jika tidak melakukan proses verifikasi.
2. Hanya informasi tentang properti yang boleh dicantumkan di bagian judul iklan dan deskripsi iklan.
3. Konten iklan tidak boleh ditulis pada bagian judul iklan dan deskripsi iklan, serta link dan foto produk tidak boleh ditambahkan.
4. Foto, video dan gambar Tur 3D yang digunakan dalam iklan yang akan dipublikasikan harus milik real estate yang dijual/disewakan. “INDOMINDO” tidak bertanggung jawab atas konten yang dipublikasikan, gambar Tur 3D yang ditambahkan ke iklan sebagai foto, video, atau tautan.
5. Informasi yang benar harus dicantumkan dalam kriteria yang ditentukan dalam entri iklan (meter persegi, jumlah kamar, lantai, harga, dll).
6. Konten foto, video, gambar Tur 3D yang ditambahkan tidak boleh menyertakan logo perusahaan, nomor telepon atau tautan, logo atau nama situs web berbeda. Pada gambar yang ditandai sebagai gambar etalase yang dipilih; Logo perusahaan, nomor telepon, link situs web, latar belakang berwarna, bingkai berwarna, isi teks, nama perusahaan, photoshop dan aplikasi serta plug-in serupa tidak boleh disertakan.
7. Foto pengguna lain dalam sistem tidak boleh digunakan.
8. Iklan tersendiri harus dibuat untuk penjualan real estate dan iklan tersendiri untuk persewaan. Detail penjualan dan persewaan tidak dapat disertakan dalam iklan yang sama.
9. Iklan yang sama yang dimasukkan tidak dapat dimasukkan kembali ke dalam sistem dengan menghapus iklan yang pertama kali dimasukkan. Pemegang akun yang melakukan aktivitas serupa seperti menghapus iklan dan memasukkannya kembali ke sistem mungkin iklannya akan dihapus dan akunnya ditangguhkan atau dibatalkan untuk sementara.
10. Iklan terpisah tidak boleh dipasang untuk real estate yang terletak pada lokasi atau blok yang sama dengan karakteristik yang sama, harus dipasang satu iklan dan dalam uraian iklan tersebut harus dinyatakan bahwa terdapat rumah susun yang berbeda di lokasi yang sama. Entri iklan kedua dengan fitur yang sama dianggap duplikat (entri yang sama).
11. Gambar yang berbeda harus digunakan untuk setiap iklan. Gambar yang sama tidak boleh digunakan dalam iklan kedua, bahkan di lokasi yang sama.
12. Entri iklan real estate harus dibuat oleh pemilik atau dengan persetujuan pemilik. Tanggung jawab ini ada pada pengiklan. Sejalan dengan keberatan pemilik, postingan pemegang akun ini dapat dihapus, akun mereka dapat ditangguhkan atau dibatalkan untuk sementara.
13. Harga yang representatif tidak boleh diberikan untuk real estat yang dijual atau disewakan.
14. Sebaiknya Anda mengiklankan rumah susun yang ingin dialihkan beserta utangnya pada kategori Perumahan Dijual. Jika Anda ingin mempublikasikan iklan Anda pada kategori Perumahan/Dijual, jumlah total termasuk seluruh hutang harus ditulis di kolom harga.
15. Halaman web, alamat email, dan informasi kontak perusahaan tidak boleh dicantumkan di bagian deskripsi iklan. Nomor telepon dan nama pengguna hanya boleh dipublikasikan di bagian “Informasi pengguna”. Pengguna toko dapat menyiapkan halaman promosi untuk toko mereka dan mempublikasikan informasi kontak dan alamat mereka di area ini, namun mereka tidak boleh menentukan halaman web dan alamat email mereka.
16. “Membeli”, “diinginkan”, dll. pada judul atau deskripsi iklan. Frasa tidak dapat disertakan.
17. Produk yang dijual atau disewakan tidak dapat dipublikasikan kembali sebagai Dijual / Disewakan. Iklan yang mengandung frasa seperti "opsional", "setoran diambil", "terjual", "terima kasih atas minat Anda" atau frasa serupa yang menimbulkan kesan bahwa proses penjualan sedang berlangsung atau yang dapat menimbulkan kemungkinan menipu dan menyesatkan konsumen. tidak dipublikasikan, dan iklan saat ini akan dihapus dari publikasi.
18. Iklan real estate milik Bank hanya dapat dipublikasikan di Portal dengan membeli paket "Real Estate dari Bank" oleh Bank. Pemegang rekening perorangan atau perusahaan yang membeli paket Toko tidak dapat memasang iklan di Portal real estate milik bank. Jika mereka mempublikasikannya, iklan tersebut akan dihapus dan Toko akan ditutup.
19. Selama tahap posting, informasi yang dimasukkan untuk beberapa kriteria yang ditentukan oleh indomindo.com nantinya tidak dapat diubah oleh pengiklan, dan pengiklan menerima sebelumnya bahwa dia tidak akan keberatan dengan masalah ini. “Indomindo.com berhak menentukan informasi kriteria mana yang tidak dapat diubah, mengubah kriteria yang telah ditentukan seiring berjalannya waktu, dan menerapkan kriteria yang telah ditentukan pada semua iklan sejak tanggal perubahan.”
20. Mereka yang mempublikasikan iklan persewaan untuk tujuan pariwisata; wajib bertindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, peraturan, termasuk peraturan identifikasi, dan Peraturan Penerbitan Iklan di Portal. Pengiklan Penyewaan Pariwisata akan bertanggung jawab penuh atas sanksi administratif dan denda yang dikenakan kepada mereka yang mempublikasikan iklan persewaan untuk Tujuan Pariwisata tanpa memenuhi kewajiban hukumnya.
21. Iklan persewaan dengan jangka waktu lebih dari 100 hari dapat ditempatkan pada kategori Perumahan > Sewa. Iklan persewaan berdurasi 100 hari dan kurang dari 100 hari wajib ditempatkan pada kategori Penyewaan Tujuan Wisata.
22. Dalam rumah susun sewa untuk keperluan pariwisata, biaya sewa harian harus dimasukkan dalam kriteria harga.
23. Pemasang iklan bertanggung jawab untuk memutuskan apakah iklan tersebut akan dianggap sebagai tempat kerja atau tempat tinggal. Kategori yang dipilih dianggap benar, dan jika tidak ada pelanggaran aturan posting, iklan akan dipublikasikan.
24. Pengumuman terpisah harus dibuat untuk setiap real estate yang berbeda. Penjualan dalam jumlah besar tidak dapat dilakukan untuk barang tidak bergerak di lokasi yang berbeda.
25. Pada kategori Fasilitas Wisata, hanya fasilitas wisata yang dapat disewakan atau dijual seluruhnya.
26. Dalam “Keputusan Perubahan Keputusan No. 32 tentang Perlindungan Nilai Mata Uang Turki” tanggal 13 September 2018, dalam “Komunike Keputusan No. 32 tentang Perlindungan Nilai Mata Uang Turki " tanggal 6 Oktober 2018 dan dalam "Komunike Keputusan No. 32 tentang Perlindungan Nilai Mata Uang Turki" tanggal 16 November 2018 dan bernomor 30597 Informasi harga iklan dalam kategori yang terkait dengan jenis kontrak ditentukan dalam Komunike Perubahan Komunike Mengenai Keputusan No. 32 tentang Perlindungan harus dimasukkan dalam Lira Turki.
27. Penjualan tanah dan kavling melalui Metaverse, OVR, virtual land, dunia virtual tidak diperbolehkan.
28. Dalam lingkup produk Project Sales Office;
a) Sebagai Pengumuman Non-Proyek saja; Iklan dijual rumah baru, tanah, rumah bekas dijual, tempat kerja dijual atau disewakan, rumah disewakan, tempat kerja dijual atau disewakan milik proyek yang diterbitkan dan rumah disewakan dapat diberikan.
b) Iklan Non-Proyek tidak dapat dipasang kecuali proyek perumahan yang dimasukkan dalam keadaan aktif.
c) Iklan perumahan untuk penjualan proyek yang masuk hanya dapat dipublikasikan dalam lingkup proyek yang bersangkutan, tidak dipublikasikan sebagai Iklan Non-Proyek.
Aturan Periklanan - Kendaraan
1. Pemilik Akun Perorangan dan Perusahaan harus memverifikasi identitasnya melalui sistem sesuai dengan peraturan hukum sebelum memasang iklan di Portal, mengedit iklan, dan menerbitkan ulang iklan tersebut. Pemegang Akun Perorangan dan Perusahaan menerima bahwa mereka tidak akan dapat memasang iklan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait jika tidak melakukan proses verifikasi.
2. Hanya informasi kendaraan/produk saja yang boleh dicantumkan pada bagian judul iklan dan deskripsi iklan.
3. Tidak boleh ada konten iklan yang ditulis di bagian judul iklan dan deskripsi iklan, dan tidak boleh ditambahkan link atau foto.
4. Foto dan video yang digunakan dalam iklan yang akan dipublikasikan harus merupakan milik kendaraan atau produk yang dijual/disewakan.
5. Informasi yang benar harus dicantumkan dalam kriteria yang ditentukan dalam entri iklan (harga, km, model, perlengkapan, dll). Keakuratan informasi ini adalah tanggung jawab pengiklan.
6. Pemilihan kategori, merek dan model kendaraan yang dimasukkan menjadi tanggung jawab pemegang akun, dan apabila iklan ditolak karena kesalahan pemilihan, maka hak iklan hilang dan tidak ditetapkan hak baru.
7. Konten foto, video, gambar Tur 3D yang ditambahkan tidak boleh menyertakan logo perusahaan, nomor telepon atau tautan, logo atau nama situs web berbeda. Pada gambar yang ditandai sebagai gambar etalase yang dipilih; Logo perusahaan, nomor telepon, link situs web, latar belakang berwarna, bingkai berwarna, isi teks, nama perusahaan, photoshop dan aplikasi serta plug-in serupa tidak boleh disertakan.
8. Foto pengguna lain dalam sistem tidak boleh digunakan.
9. Hanya satu iklan kendaraan/produk yang dapat dipasang di indomindo.com. Konten untuk dijual dan disewakan tidak dapat disertakan dalam iklan yang sama.
10. Iklan hanya dapat dipasang untuk penjualan produk yang Anda miliki. Iklan pre-order tidak dapat dipublikasikan.
11. Iklan yang sama yang dimasukkan tidak dapat dimasukkan kembali ke dalam sistem dengan menghapus iklan yang pertama kali dimasukkan. Pemegang akun yang melakukan aktivitas serupa seperti menghapus iklan dan memasukkannya kembali ke sistem mungkin iklannya akan dihapus dan akunnya ditangguhkan atau dibatalkan untuk sementara.
12. Entri iklan tersendiri harus dibuat untuk kendaraan/produk berbeda dengan merek dan model yang sama, dan iklan harus dipasang dengan mengambil foto masing-masing kendaraan.
13. Gambar yang berbeda harus digunakan untuk setiap iklan, gambar yang sama tidak dapat digunakan pada iklan kedua. Iklan dari pemegang akun yang melakukan tindakan ini dapat dianggap sebagai duplikat, iklan tersebut dapat dihapus, dan akun mereka dapat ditangguhkan atau dibatalkan untuk sementara.
14. Persetujuan pemilik harus diperoleh untuk kendaraan/produk yang masuk ke platform.
15. Harga yang mewakili tidak boleh diberikan untuk kendaraan/produk yang dijual atau disewakan.
16. Halaman web, alamat email, dan informasi kontak perusahaan tidak boleh dicantumkan di bagian deskripsi iklan. Nomor telepon dan nama pengguna hanya boleh dipublikasikan di bagian “Informasi pengguna”. Pengguna toko dapat menyiapkan halaman promosi untuk toko mereka dan mempublikasikan informasi kontak dan alamat mereka di area ini, namun mereka tidak boleh menentukan nama halaman web.
17. Pada kategori sewa mobil, hanya biaya sewa harian yang dimasukkan dalam kriteria harga.
18. Pada judul atau deskripsi iklan, “membeli”, “diinginkan”, dll. Frasa tidak dapat disertakan.
19. Produk yang dijual atau disewakan tidak dapat dipublikasikan kembali sebagai Dijual / Disewakan. Iklan yang mengandung frasa seperti "opsional", "setoran diambil", "terjual", "terima kasih atas minat Anda" atau frasa serupa yang menimbulkan kesan bahwa proses penjualan sedang berlangsung atau yang dapat menimbulkan kemungkinan menipu dan menyesatkan konsumen. tidak dipublikasikan, dan iklan saat ini akan dihapus dari publikasi.
20. Pada kategori kendaraan, suku cadang kendaraan tidak dapat dijual terpisah. Suku cadang hanya dijual dalam kategori suku cadang.
21. Selama tahap posting, informasi yang dimasukkan untuk beberapa kriteria yang ditentukan oleh indomindo.com nantinya tidak dapat diubah oleh pengiklan, dan pengiklan menerima sebelumnya bahwa ia tidak akan keberatan dengan masalah ini. Indodomindo.com berhak menentukan informasi kriteria mana yang tidak dapat diubah, mengubah kriteria yang telah ditentukan seiring berjalannya waktu, dan menerapkan kriteria yang telah ditentukan pada semua iklan sejak tanggal perubahan.
22. Dalam “Keputusan Perubahan Keputusan No. 32 tentang Perlindungan Nilai Mata Uang Turki” tanggal 13 September 2018, dalam “Komunike Keputusan No. 32 tentang Perlindungan Nilai Mata Uang Turki " tanggal 6 Oktober 2018 dan dalam "Komunike Keputusan No. 32 tentang Perlindungan Nilai Mata Uang Turki" tanggal 16 November 2018 dan bernomor 30597 Informasi harga iklan dalam kategori yang terkait dengan jenis kontrak ditentukan dalam Komunike Perubahan Komunike Mengenai Keputusan No. 32 tentang Perlindungan harus dimasukkan dalam Lira Turki.
Aturan Periklanan - Belanja Barang Bekas dan Baru
1. Iklan tidak dapat dilakukan untuk produk yang termasuk dalam "Daftar Produk Terlarang".
2. Hanya informasi tentang produk yang boleh dicantumkan di bagian judul iklan dan deskripsi iklan.
3. Tidak boleh ada konten iklan yang ditulis di bagian judul iklan dan deskripsi iklan, dan tidak boleh ditambahkan link atau foto.
4. Foto dan video yang digunakan dalam iklan yang akan dipublikasikan harus merupakan milik produk yang dijual/disewakan.
5. Informasi yang benar harus dicantumkan dalam kriteria yang ditentukan dalam entri iklan (harga, model, dll).
6. Isi foto yang ditambahkan tidak boleh menyertakan logo atau tautan perusahaan atau nama situs web e-commerce yang berbeda, teks kampanye, nomor telepon atau tautan, logo atau nama situs web yang berbeda, dan bukan foto produk. Pada gambar yang ditandai sebagai gambar etalase yang dipilih; Logo perusahaan, nomor telepon, link situs web, latar belakang berwarna, bingkai berwarna, isi teks, nama perusahaan, photoshop dan aplikasi serta plug-in serupa tidak boleh disertakan.
7. Foto iklan pengguna lain dalam sistem tidak boleh digunakan.
8. Hanya satu iklan untuk satu produk yang dapat dipasang di indomindo.com. Iklan yang sama yang telah diterbitkan tidak dapat dipasang untuk kedua kalinya. Postingan pemegang akun yang terlibat dalam aktivitas ini atau aktivitas serupa dapat dihapus, akun mereka dapat dibekukan atau dibatalkan.
9. Iklan dapat ditempatkan untuk penjualan produk yang Anda miliki. Iklan pre-order tidak dapat dipublikasikan.
10. Iklan yang sama yang dimasukkan tidak dapat dimasukkan kembali ke dalam sistem dengan menghapus iklan yang pertama kali dimasukkan. Pemegang akun yang melakukan aktivitas serupa seperti menghapus iklan dan memasukkannya kembali ke sistem mungkin iklannya akan dihapus dan akunnya ditangguhkan atau dibatalkan untuk sementara.
11. Entri iklan terpisah harus dibuat untuk setiap produk dengan warna, model, atau ukuran berbeda. Contoh: Entri iklan terpisah harus dibuat untuk produk dengan ukuran sepatu berbeda atau warna berbeda. Semua ukuran dan warna sepatu, dll. di bawah iklan yang sama. Faktor pembeda tidak dapat ditentukan.
12. Gambar yang berbeda harus digunakan untuk setiap iklan, gambar yang sama tidak dapat digunakan pada iklan kedua.
13. Harga yang representatif tidak boleh diberikan untuk produk yang dijual atau disewakan. Harga harus dicantumkan termasuk PPN.
14. Iklan yang dimaksudkan untuk disewakan harus ditempatkan pada kategori Lainnya > Lainnya, jika tidak ada pilihan sewa pada kategori yang bersangkutan.
15. Jika ingin mengiklankan produk yang sama baik untuk disewakan maupun dijual, harus dipasang iklan tersendiri untuk disewakan dan iklan terpisah untuk dijual.
16. Halaman web, alamat email, dan informasi kontak perusahaan tidak boleh dicantumkan di bagian deskripsi iklan. Nomor telepon dan nama pengguna hanya boleh dipublikasikan di bagian "Informasi Pengguna". Pengguna toko dapat menyiapkan halaman promosi untuk toko mereka dan mempublikasikan informasi kontak dan alamat mereka di area ini, namun mereka tidak boleh menentukan nama halaman web.
17. Dalam deskripsi iklan e-commerce yang aman, "pengiriman langsung, pembayaran di depan pintu, EFT, transfer uang, penjualan tatap muka, dll." Penjelasan seperti ini sebaiknya tidak disertakan. Tidak ada informasi kontak yang boleh dibagikan.
18. Pada bagian keterangan penjualan airsoft gun, “Tidak dapat diubah menjadi senjata api, tidak dapat dijual kepada orang yang berumur di bawah 18 tahun”. Ungkapan itu harus ditambahkan.
19. “Membeli”, “diinginkan”, dll. pada judul atau deskripsi iklan. Frasa tidak dapat disertakan.
20. Produk yang dijual atau disewakan tidak dapat dipublikasikan kembali sebagai Dijual / Disewakan. Iklan yang mengandung frasa seperti "opsional", "setoran diambil", "terjual", "terima kasih atas minat Anda" atau frasa serupa yang menimbulkan kesan bahwa proses penjualan sedang berlangsung atau yang dapat menimbulkan kemungkinan menipu dan menyesatkan konsumen. tidak dipublikasikan, dan iklan saat ini akan dihapus dari publikasi.
21. Pada tahap pengumuman, informasi yang dimasukkan untuk beberapa kriteria yang ditentukan oleh indomindo.com nantinya tidak dapat diubah oleh pengiklan, dan pengiklan menerima sebelumnya bahwa ia tidak akan keberatan dengan masalah ini. Indodomindo.com berhak menentukan informasi kriteria mana yang tidak dapat diubah, mengubah kriteria yang telah ditentukan seiring berjalannya waktu, dan menerapkan kriteria yang telah ditentukan pada semua iklan sejak tanggal perubahan.
Penjual yang ingin beriklan dengan memilih layanan Secure E-Commerce saat memasang iklan; Selain peraturan di atas, pihaknya setuju untuk mematuhi pasal-pasal berikut:
22. Penjual harus menerima kargo yang dikembalikan. Jika terdapat permasalahan pada produk yang dikembalikan, petugas kargo dapat membuka kargo dan memastikan adanya laporan, sehingga jika ingin mengambil tindakan hukum terhadap Pembeli akibat adanya perselisihan, ia dapat menggunakan laporan yang dimilikinya. Apabila Penjual tidak melakukan konfirmasi penerimaan produk dalam waktu 24 (dua puluh empat) jam setelah produk yang dikembalikan diserahkan kepada Penjual; Harga produk dikembalikan kepada Pembeli dalam waktu 48 jam.
23. Penjual; Dengan melakukan penjualan melalui website, Anda menjadi “Penjual” dalam lingkup Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen (TKHK) dan “Penyedia Jasa” dalam lingkup Undang-Undang tentang Peraturan Perdagangan Elektronik, dan tunduk pada hak-hak tersebut. dan kewajiban yang ditentukan berdasarkan definisi penjual dan penyedia layanan dalam lingkup kedua peraturan; Ia menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia bukan merupakan "Konsumen" dalam keadaan apapun, dan oleh karena itu tidak akan tunduk pada hak dan kewajiban yang ditentukan bagi konsumen, bahwa kontrak mengenai Safe Electronic Commerce atau layanan S-Param Güvende dibuat untuk tujuan komersial. tujuan, dan oleh karena itu Pengadilan Konsumen tidak dapat dianggap kompeten dalam menyelesaikan perselisihan.
24. Penjual; ”INDOMINDO” sebagai Penyedia Hosting dan Penyedia Layanan Perantara; Ini menyediakan lingkungan perdagangan elektronik untuk penjualan produk yang diiklankan, mengelola perdagangan elektronik yang aman dan proses layanan S-Param Safe, dan tidak memiliki hak apa pun seperti penjual, pemasok, produsen, importir atau dealer terkait produk yang diiklankan; Oleh karena itu, Penjual adalah satu-satunya penerima seluruh permintaan dan keluhan mengenai produk, termasuk transaksi penyediaan, pengiriman, dan pengembalian; Menerima, menyatakan dan berjanji bahwa "INDOMINDO" tidak akan mempunyai tanggung jawab hukum/pidana pada tahap apa pun, termasuk cacat atau tidaknya produk, penyediaan, pengiriman dan pengembaliannya, dan bahwa "INDOMINDO" bukan merupakan pihak dalam transaksi tersebut. terdaftar.
25. “INDOMINDO” dapat melakukan perubahan dan/atau penyesuaian terhadap ketentuan layanan Secure E-Commerce dan S-Param Safe sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Perubahan dan/atau penyesuaian yang dilakukan oleh "INDOMINDO" ini bersifat mengikat ketika dipublikasikan di Portal.
26. Penjual berjanji tidak akan menjual emas, perak, batu mulia dan perhiasan melalui layanan S-Param Safe; Jika dia menjual emas, perak, batu mulia dan perhiasan dengan layanan S-Param Güvende dan mengirimkannya melalui kargo, semua tanggung jawab menjadi miliknya, dan jika terjadi kerusakan atau kehilangan, dia tidak akan menuntut apapun dari "INDOMINDO" atau perusahaan kargo, dan dalam konteks ini, ia tidak akan mengajukan tuntutan hukum apa pun. Ia menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia melepaskan haknya untuk mengambil upaya hukum.
Dalam hal "INDOMINDO" mengalami kerusakan, denda administrasi atau harus membayar ganti rugi kepada pihak ketiga atau perusahaan kargo akibat Pembeli atau Penjual, selaku Pengirim, bertindak bertentangan dengan "Ketentuan Pengiriman Kargo yang Dikontrak" pada saat mengirimkan produk melalui kargo ; Pengirim yaitu Pembeli atau Penjual yang menyebabkan kerugian terhadap "INDOMINDO", akan segera menanggung segala macam kerugian materiil dan moral, langsung dan tidak langsung serta denda administratif "INDOMINDO", beserta segala kelengkapannya.
Standar Penjualan logam mulia yang belum diolah atau logam mulia yang dicetak hanya dapat dilakukan oleh kilang, lembaga perantara logam mulia, lembaga yang berwenang, atau badan usaha perhiasan resmi yang mempunyai izin usaha dari Kementerian Keuangan dan Keuangan.
Aturan Periklanan - Suku Cadang, Aksesori, Perangkat Keras & Penyetelan
1. Iklan tidak dapat dilakukan untuk produk yang termasuk dalam "Daftar Produk Terlarang".
2. Hanya informasi tentang produk yang boleh dicantumkan di bagian judul iklan dan deskripsi iklan.
3. Tidak boleh ada konten iklan yang ditulis di bagian judul iklan dan deskripsi iklan, dan tidak boleh ditambahkan link atau foto.
4. Foto dan video yang digunakan dalam iklan yang akan dipublikasikan harus merupakan milik produk yang dijual/disewakan.
5. Informasi yang benar harus dicantumkan dalam kriteria yang ditentukan dalam entri iklan (harga, model, dll).
6. Isi foto yang ditambahkan tidak boleh menyertakan logo atau tautan perusahaan atau nama situs web e-commerce yang berbeda, teks kampanye, nomor telepon atau tautan, logo atau nama situs web yang berbeda, dan bukan foto produk. Pada gambar yang ditandai sebagai gambar etalase yang dipilih; Logo perusahaan, nomor telepon, link situs web, latar belakang berwarna, bingkai berwarna, isi teks, nama perusahaan, photoshop dan aplikasi serta plug-in serupa tidak boleh disertakan.
7. Foto iklan pengguna lain dalam sistem tidak boleh digunakan.
8. Hanya satu iklan untuk satu produk yang dapat dipasang di indomindo.com.
9. Iklan dapat ditempatkan untuk penjualan produk yang Anda miliki. Iklan pre-order tidak dapat dipublikasikan.
10. Iklan yang sama yang dimasukkan tidak dapat dimasukkan kembali ke dalam sistem dengan menghapus iklan yang pertama kali dimasukkan. Pemegang akun yang melakukan aktivitas serupa seperti menghapus iklan dan memasukkannya kembali ke sistem mungkin iklannya akan dihapus dan akunnya ditangguhkan atau dibatalkan untuk sementara.
11. Entri iklan terpisah harus dibuat untuk setiap produk dengan warna, model, atau ukuran berbeda.
12. Gambar yang berbeda harus digunakan untuk setiap iklan, gambar yang sama tidak dapat digunakan pada iklan kedua.
13. Harga yang representatif tidak boleh diberikan untuk produk yang dijual atau disewakan. Harga harus dicantumkan termasuk PPN.
14. Situs web, alamat email, dan informasi kontak perusahaan tidak boleh dicantumkan di bagian deskripsi iklan. Nomor telepon dan nama pengguna hanya boleh dipublikasikan di bagian "Informasi Pengguna". Pengguna toko dapat menyiapkan halaman promosi untuk toko mereka dan mempublikasikan informasi kontak dan alamat mereka di area ini, namun mereka tidak boleh menentukan nama halaman web.
15. Dalam deskripsi iklan e-commerce yang aman, "pengantaran langsung, pembayaran di depan pintu, EFT, transfer uang, penjualan tatap muka, dll." Penjelasan seperti ini sebaiknya tidak disertakan. Tidak ada informasi kontak yang boleh dibagikan.
16. “Membeli”, “diinginkan”, dll. pada judul atau deskripsi iklan. Frasa tidak dapat disertakan.
17. Produk yang dijual atau disewakan tidak dapat dipublikasikan kembali sebagai Dijual / Disewakan. Iklan yang mengandung frasa seperti "opsional", "setoran diambil", "terjual", "terima kasih atas minat Anda" atau frasa serupa yang menimbulkan kesan bahwa proses penjualan sedang berlangsung atau yang dapat menimbulkan kemungkinan menipu dan menyesatkan konsumen. tidak dipublikasikan, dan iklan saat ini akan dihapus dari publikasi.
18. Selama tahap posting, informasi yang dimasukkan untuk beberapa kriteria yang ditentukan oleh indomindo.com nantinya tidak dapat diubah oleh pengiklan, dan pengiklan menerima sebelumnya bahwa dia tidak akan keberatan dengan masalah ini. “Indomindo.com berhak menentukan informasi kriteria mana yang tidak dapat diubah, mengubah kriteria yang telah ditentukan seiring berjalannya waktu, dan menerapkan kriteria yang telah ditentukan pada semua iklan sejak tanggal perubahan.”
Penjual yang ingin beriklan dengan memilih opsi Secure E-Commerce saat memasang iklan; Selain peraturan di atas, pihaknya setuju untuk mematuhi pasal-pasal berikut:
19. Penjual harus menerima kargo yang dikembalikan. Jika terdapat permasalahan pada produk yang dikembalikan, petugas kargo dapat membuka kargo dan memastikan adanya laporan, sehingga jika ingin mengambil tindakan hukum terhadap Pembeli akibat adanya perselisihan, ia dapat menggunakan laporan yang dimilikinya. Apabila Penjual tidak melakukan konfirmasi penerimaan produk dalam waktu 24 (dua puluh empat) jam setelah produk yang dikembalikan diserahkan kepada Penjual; Harga produk dikembalikan kepada Pembeli dalam waktu 48 jam.
20. Penjual; Dengan melakukan penjualan melalui website, Anda menjadi “Penjual” dalam lingkup Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen (TKHK) dan “Penyedia Jasa” dalam lingkup Undang-Undang tentang Peraturan Perdagangan Elektronik, dan tunduk pada hak-hak tersebut. dan kewajiban yang ditentukan berdasarkan definisi penjual dan penyedia layanan dalam lingkup kedua peraturan; Ia menerima, menyatakan dan berjanji bahwa dirinya bukan merupakan “Konsumen” sebagaimana dimaksud dalam TKHK dalam keadaan apapun, dan oleh karena itu tidak akan tunduk pada hak dan kewajiban yang ditentukan bagi konsumen.
21. Penjual; ”INDOMINDO” sebagai Penyedia Hosting dan Penyedia Layanan Perantara; Ini menyediakan lingkungan perdagangan elektronik untuk penjualan produk yang diiklankan dan mengelola proses perdagangan elektronik yang aman, dan tidak memiliki hak apa pun seperti penjual, pemasok, produsen, importir atau dealer terkait produk yang diiklankan; Oleh karena itu, Penjual adalah satu-satunya penerima seluruh permintaan dan keluhan mengenai produk, termasuk transaksi penyediaan, pengiriman, dan pengembalian; Menerima, menyatakan dan berjanji bahwa "INDOMINDO" tidak akan mempunyai tanggung jawab hukum/pidana pada tahap apa pun, termasuk cacat atau tidaknya produk, penyediaan, pengiriman dan pengembaliannya, dan bahwa "INDOMINDO" bukan merupakan pihak dalam transaksi tersebut. terdaftar.
22. Penjual; Pihaknya menerima dan berjanji bahwa Perjanjian mengenai Perdagangan Elektronik yang Aman ini dibuat untuk tujuan komersial, oleh karena itu, Pengadilan Konsumen tidak dapat dianggap kompeten dalam menyelesaikan perselisihan, dan bahwa Pengadilan Perdata dan Niaga dengan yurisdiksi umum berwenang.
Aturan Periklanan - Kerajaan Hewan
1. Untuk memasang iklan harus dipenuhi syarat dan kewajiban yang ditentukan oleh UU Perlindungan Hewan dan UU Perburuan Darat.
2. Hanya informasi tentang hewan yang relevan yang boleh dicantumkan di bagian judul iklan dan deskripsi iklan.
3. Tidak boleh ada konten iklan yang ditulis di bagian judul iklan dan deskripsi iklan, dan tidak boleh ditambahkan link atau foto.
4. Hewan peliharaan tidak boleh dijual. Iklan pemilik akun yang melakukan kegiatan berorientasi penjualan dapat dihapus, akunnya dapat ditangguhkan sementara dan/atau akunnya dapat dibatalkan.
5. Pada bagian deskripsi iklan yang dipasang untuk adopsi disebutkan bahwa “Vaksinasi, makanan, dan uang dokter hewan tidak akan diminta. “Ini akan diadopsi secara gratis.” Frasa dengan makna ini dan itu perlu ditambahkan.
6. Pemegang akun korporat tidak boleh memasang iklan pada kategori hewan peliharaan.
7. Wajib memiliki foto dan/atau video hewan yang akan dipublikasikan dalam kategori hewan peliharaan. Foto dan video yang dipublikasikan harus milik hewan yang bersangkutan.
8. Informasi yang benar mengenai kriteria (warna, ras, dll.) harus dicantumkan dalam entri iklan.
9. Isi foto yang ditambahkan tidak boleh memuat logo atau link perusahaan, logo atau nama situs e-commerce yang berbeda. Pada gambar yang ditandai sebagai gambar etalase yang dipilih; Logo perusahaan, nomor telepon, link situs web, latar belakang berwarna, bingkai berwarna, isi teks, nama perusahaan, photoshop dan aplikasi serta plug-in serupa tidak boleh disertakan.
10. Foto pengguna lain dalam sistem tidak boleh digunakan.
11. Hanya satu iklan binatang yang dapat dipasang di indomindo.com.
12. Iklan dapat ditempatkan untuk penjualan produk yang Anda miliki. Iklan pre-order tidak dapat dipublikasikan.
13. Iklan yang sama yang dimasukkan tidak dapat dimasukkan kembali ke dalam sistem dengan menghapus iklan yang pertama kali dimasukkan. Pemegang akun yang melakukan aktivitas serupa seperti menghapus iklan dan memasukkannya kembali ke sistem mungkin iklannya akan dihapus dan akunnya ditangguhkan atau dibatalkan untuk sementara.
14. Gambar yang berbeda harus digunakan untuk setiap iklan, gambar yang sama tidak boleh digunakan pada iklan kedua.
15. Harga yang mewakili tidak boleh diberikan untuk hewan dan perlengkapannya yang diperbolehkan untuk dijual di dunia hewan.
16. Halaman web, alamat email, dan informasi kontak perusahaan tidak boleh dicantumkan di bagian deskripsi iklan. Nomor telepon dan nama pengguna hanya boleh dipublikasikan di bagian "Informasi Pengguna". Pengguna toko dapat menyiapkan halaman promosi untuk toko mereka dan mempublikasikan informasi kontak dan alamat mereka di area ini, namun mereka tidak boleh menentukan nama halaman web.
17. “Membeli”, “diinginkan”, dll. pada judul atau deskripsi iklan. Frasa tidak dapat disertakan.
18. Selama tahap periklanan, informasi yang dimasukkan untuk beberapa kriteria yang ditentukan oleh indomindo.com nantinya tidak dapat diubah oleh pengiklan.
Dia menerima sebelumnya bahwa dia tidak akan keberatan. Indodomindo.com berhak menentukan informasi kriteria mana yang tidak dapat diubah, mengubah kriteria yang telah ditentukan seiring berjalannya waktu, dan menerapkan kriteria yang telah ditentukan pada semua iklan sejak tanggal perubahan.
19. Pada kategori Dunia Hewan, dapat dipasang iklan penjualan hewan hidup seperti sapi, domba, dan unggas. Gambar penyembelihan hewan tidak boleh digunakan dalam iklan ini.
20. Perusahaan korporat tidak boleh beriklan di distrik selain alamat yang tercantum di akun. Jika mereka memiliki cabang di distrik yang berbeda, mereka dapat memasang iklan jika mereka menyerahkan dokumen cabangnya.
Penjual yang ingin beriklan dengan memilih opsi Secure E-Commerce (GET) saat memasang iklan; Selain peraturan di atas, pihaknya setuju untuk mematuhi pasal-pasal berikut:
21. Penjual harus menerima kargo yang dikembalikan. Jika terdapat permasalahan pada produk yang dikembalikan, petugas kargo dapat membuka kargo dan memastikan adanya laporan, sehingga jika ingin mengambil tindakan hukum terhadap Pembeli akibat adanya perselisihan, ia dapat menggunakan laporan yang dimilikinya. Apabila Penjual tidak melakukan konfirmasi penerimaan produk dalam waktu 24 (dua puluh empat) jam setelah produk yang dikembalikan diserahkan kepada Penjual; Harga produk dikembalikan kepada Pembeli dalam waktu 48 jam.
22. Penjual; Dengan melakukan penjualan melalui website, Anda menjadi “Penjual” dalam lingkup Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen (TKHK) dan “Penyedia Jasa” dalam lingkup Undang-Undang tentang Peraturan Perdagangan Elektronik, dan tunduk pada hak-hak tersebut. dan kewajiban yang ditentukan berdasarkan definisi penjual dan penyedia layanan dalam lingkup kedua peraturan; Ia menerima, menyatakan dan berjanji bahwa dirinya bukan merupakan “Konsumen” sebagaimana dimaksud dalam TKHK dalam keadaan apapun, dan oleh karena itu tidak akan tunduk pada hak dan kewajiban yang ditentukan bagi konsumen.
23. Penjual; ”INDOMINDO” sebagai Penyedia Hosting dan Penyedia Layanan Perantara; Ini menyediakan lingkungan perdagangan elektronik untuk penjualan produk yang diiklankan dan mengelola proses perdagangan elektronik yang aman, dan tidak memiliki hak apa pun seperti penjual, pemasok, produsen, importir atau dealer terkait produk yang diiklankan; Oleh karena itu, Penjual adalah satu-satunya penerima seluruh permintaan dan keluhan mengenai produk, termasuk transaksi penyediaan, pengiriman, dan pengembalian; Menerima, menyatakan dan berjanji bahwa "INDOMINDO" tidak akan mempunyai tanggung jawab hukum/pidana pada tahap apa pun, termasuk cacat atau tidaknya produk, penyediaan, pengiriman dan pengembaliannya, dan bahwa "INDOMINDO" bukan merupakan pihak dalam transaksi tersebut. terdaftar.
24. Penjual; Pihaknya menerima dan berjanji bahwa Perjanjian mengenai Perdagangan Elektronik yang Aman ini dibuat untuk tujuan komersial, oleh karena itu, Pengadilan Konsumen tidak dapat dianggap kompeten dalam menyelesaikan perselisihan, dan bahwa Pengadilan Perdata dan Niaga dengan yurisdiksi umum berwenang.
Aturan Periklanan - Peralatan & Industri Konstruksi
1. Hanya informasi mengenai produk/kendaraan yang boleh dicantumkan pada bagian judul iklan dan deskripsi iklan.
2. Tidak boleh ada konten iklan yang ditulis di bagian judul iklan dan deskripsi iklan, dan tidak boleh ditambahkan link atau foto.
3. Foto dan video yang digunakan dalam iklan yang akan dipublikasikan harus merupakan milik produk atau kendaraan yang dijual/disewakan.
4. Informasi yang benar harus dicantumkan dalam kriteria yang ditentukan dalam entri iklan (model, harga, dll).
5. Konten foto yang ditambahkan tidak boleh menyertakan logo atau tautan perusahaan atau nama situs web e-commerce yang berbeda, teks kampanye, nomor telepon atau tautan, logo atau nama situs web yang berbeda, dan bukan foto produk. Pada gambar yang ditandai sebagai gambar etalase yang dipilih; Logo perusahaan, nomor telepon, link situs web, latar belakang berwarna, bingkai berwarna, isi teks, nama perusahaan, photoshop dan aplikasi serta plug-in serupa tidak boleh disertakan.
6. Foto iklan pengguna lain dalam sistem tidak boleh digunakan.
7. Hanya satu iklan untuk suatu produk/kendaraan yang dapat dipasang di indomindo.com. Jika Anda ingin mengiklankan produk yang sama untuk disewakan dan dijual, iklan sewa terpisah dan iklan penjualan terpisah harus ditempatkan.
8. Iklan dapat dipasang untuk penjualan produk yang Anda miliki. Iklan pre-order tidak dapat dipublikasikan.
9. Iklan yang sama yang dimasukkan tidak dapat dimasukkan kembali ke dalam sistem dengan menghapus iklan yang pertama kali dimasukkan. Pemegang akun yang melakukan aktivitas serupa seperti menghapus iklan dan memasukkannya kembali ke sistem mungkin iklannya akan dihapus dan akunnya ditangguhkan atau dibatalkan untuk sementara.
10. Gambar yang berbeda harus digunakan untuk setiap iklan, gambar yang sama tidak boleh digunakan pada iklan kedua.
11. Entri iklan terpisah harus dibuat untuk produk/kendaraan berbeda dengan merek dan model yang sama.
12. Harga yang mewakili tidak boleh diberikan untuk produk/kendaraan untuk dijual atau disewakan.
13. Halaman web, alamat email, dan informasi kontak perusahaan tidak boleh dicantumkan di bagian deskripsi iklan. Nomor telepon dan nama pengguna hanya boleh dipublikasikan di bagian "Informasi pengguna". Pengguna toko dapat menyiapkan halaman promosi untuk toko mereka dan mempublikasikan informasi kontak dan alamat mereka di area ini, namun mereka tidak boleh menentukan nama halaman web.
14. Jangan gunakan kata "membeli", "diinginkan" dll pada judul atau deskripsi iklan. Frasa tidak dapat disertakan.
15. Produk yang dijual atau disewakan tidak dapat dipublikasikan kembali sebagai Dijual / Disewakan. Iklan yang mengandung frasa seperti "opsional", "setoran diambil", "terjual", "terima kasih atas minat Anda" atau frasa serupa yang menimbulkan kesan bahwa proses penjualan sedang berlangsung atau yang dapat menimbulkan kemungkinan menipu dan menyesatkan konsumen. tidak dipublikasikan, dan iklan saat ini akan dihapus dari publikasi.
16. Selama tahap posting, informasi yang dimasukkan untuk beberapa kriteria yang ditentukan oleh indomindo.com nantinya tidak dapat diubah oleh pengiklan, dan pengiklan menerima sebelumnya bahwa dia tidak akan keberatan dengan masalah ini. Indodomindo.com berhak menentukan informasi kriteria mana yang tidak dapat diubah, mengubah kriteria yang telah ditentukan seiring berjalannya waktu, dan menerapkan kriteria yang telah ditentukan pada semua iklan sejak tanggal perubahan.
17. Penjual harus menerima kargo yang dikembalikan. Jika terdapat permasalahan pada produk yang dikembalikan, petugas kargo dapat membuka kargo dan memastikan adanya laporan, sehingga jika ingin mengambil tindakan hukum terhadap Pembeli akibat adanya perselisihan, ia dapat menggunakan laporan yang dimilikinya. Apabila Penjual tidak melakukan konfirmasi penerimaan produk dalam waktu 24 (dua puluh empat) jam setelah produk yang dikembalikan diserahkan kepada Penjual; Harga produk dikembalikan kepada Pembeli dalam waktu 48 jam.
18. Penjual; Dengan melakukan penjualan melalui website, Anda menjadi “Penjual” dalam lingkup Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan “Penyedia Jasa” dalam lingkup Undang-Undang tentang Peraturan Perdagangan Elektronik, dan tunduk pada hak dan kewajiban yang ditentukan. berdasarkan definisi penjual dan penyedia jasa dalam lingkup kedua peraturan; Ia menerima, menyatakan dan berjanji bahwa dirinya bukan merupakan “Konsumen” sebagaimana dimaksud dalam TKHK dalam keadaan apapun, dan oleh karena itu tidak akan tunduk pada hak dan kewajiban yang ditentukan bagi konsumen.
19. Penjual; ”INDOMINDO” sebagai Penyedia Hosting dan Penyedia Layanan Perantara; Ini menyediakan lingkungan perdagangan elektronik untuk penjualan produk yang diiklankan dan mengelola proses perdagangan elektronik yang aman, dan tidak memiliki hak apa pun seperti penjual, pemasok, produsen, importir atau dealer terkait produk yang diiklankan; Oleh karena itu, Penjual adalah satu-satunya penerima seluruh permintaan dan keluhan mengenai produk, termasuk transaksi penyediaan, pengiriman, dan pengembalian; Menerima, menyatakan dan berjanji bahwa "INDOMINDO" tidak akan mempunyai tanggung jawab hukum/pidana pada tahap apa pun, termasuk cacat atau tidaknya produk, penyediaan, pengiriman dan pengembaliannya, dan bahwa "INDOMINDO" bukan merupakan pihak dalam transaksi tersebut. terdaftar.
20. Penjual; Pihaknya menerima dan berjanji bahwa Perjanjian mengenai Perdagangan Elektronik yang Aman ini dibuat untuk tujuan komersial, oleh karena itu, Pengadilan Konsumen tidak dapat dianggap kompeten dalam menyelesaikan perselisihan, dan bahwa Pengadilan Perdata dan Niaga dengan yurisdiksi umum berwenang.
Aturan Periklanan - Postingan Pekerjaan
1. Hanya informasi tentang lowongan yang boleh dicantumkan di bagian judul iklan dan deskripsi iklan.
2. Tidak ada konten iklan yang boleh ditulis di bagian judul iklan dan deskripsi iklan, dan tidak ada link atau foto yang boleh ditambahkan.
3. Foto-foto yang digunakan dalam iklan yang akan dipublikasikan harus sesuai dengan isinya.
4. Informasi yang akurat harus disertakan dalam kriteria yang ditentukan dalam entri iklan.
5. Isi foto yang ditambahkan tidak boleh menyertakan logo perusahaan atau link atau nama situs web yang berbeda. Pada gambar yang ditandai sebagai gambar etalase yang dipilih; Logo perusahaan, nomor telepon, link situs web, latar belakang berwarna, bingkai berwarna, isi teks, nama perusahaan, photoshop dan aplikasi serta plug-in serupa tidak boleh disertakan.
6. Foto iklan pengguna lain dalam sistem tidak boleh digunakan.
7. Hanya satu iklan pekerjaan yang dapat dipasang di indomindo.com.
8. Iklan yang sama yang dimasukkan tidak dapat dimasukkan kembali ke sistem dengan menghapus iklan yang pertama kali dimasukkan. Pemegang akun yang melakukan aktivitas serupa seperti menghapus iklan dan memasukkannya kembali ke sistem mungkin iklannya akan dihapus dan akunnya ditangguhkan atau dibatalkan untuk sementara.
9. Iklan pencarian kerja/pegawai tidak boleh dipasang untuk mencari pekerjaan di luar negeri.
10. Halaman web, alamat email, dan informasi kontak perusahaan tidak boleh dicantumkan di bagian deskripsi iklan. Nomor telepon dan nama pengguna hanya boleh dipublikasikan di bagian "Informasi pengguna".
11. Jangan gunakan kata "membeli", "diinginkan" dll pada judul atau deskripsi iklan. Frasa tidak dapat disertakan.
12. Selama tahap posting, informasi yang dimasukkan untuk beberapa kriteria yang ditentukan oleh indomindo.com nantinya tidak dapat diubah oleh pengiklan, dan pengiklan menerima sebelumnya bahwa dia tidak akan keberatan dengan masalah ini. “Indomindo.com berhak menentukan informasi kriteria mana yang tidak dapat diubah, mengubah kriteria yang telah ditentukan seiring berjalannya waktu, dan menerapkan kriteria yang telah ditentukan pada semua iklan sejak tanggal perubahan.”
13. Dalam “Keputusan Perubahan Keputusan No. 32 tentang Perlindungan Nilai Mata Uang Turki” tanggal 13 September 2018, dalam “Komunike Keputusan No. 32 tentang Perlindungan Nilai Mata Uang Turki " tanggal 6 Oktober 2018 dan dalam "Komunike Keputusan No. 32 tentang Perlindungan Nilai Mata Uang Turki" tanggal 16 November 2018 dan bernomor 30597 Sesuai dengan Komunike Perubahan Komunike Keputusan No. 32 tentang Perlindungan , informasi harga untuk pengumuman mengenai perjanjian konsultasi harus dimasukkan dalam Lira Turki.
14. Iklan tidak boleh dipasang jika uraian tugas tidak disebutkan secara rinci, tidak jelas bagaimana pendapatan yang akan diperoleh, dan tidak jelas nama perusahaannya.
15. Iklan yang memuat uraian yang tidak termasuk dalam lingkup uraian tugas dan persyaratan pekerjaan serta memuat ciri-ciri fisik orang tidak dapat ditempatkan.
16. Iklan yang menjanjikan keuntungan tinggi tidak boleh dipasang.
17. Iklan untuk personel yang berusia di bawah 18 tahun tidak dapat dipasang.
Aturan Periklanan - Penyedia Pelajaran Privat
1. Hanya informasi pribadi yang boleh dicantumkan di bagian judul iklan dan deskripsi iklan.
2. Tidak boleh ada konten iklan yang ditulis di bagian judul iklan dan deskripsi iklan, dan tidak boleh ditambahkan link atau foto.
3. Foto dan video yang digunakan dalam iklan yang akan dipublikasikan harus milik orang yang bersangkutan. Foto orang yang akan digunakan harus terlihat dari pinggang hingga bagian atas.
4. Informasi yang akurat harus disertakan dalam kriteria yang ditentukan dalam entri iklan.
5. Konten foto yang ditambahkan tidak boleh menyertakan logo atau tautan perusahaan atau nama situs web e-commerce yang berbeda, teks kampanye, nomor telepon atau tautan, logo atau nama situs web yang berbeda, dan bukan foto produk. Pada gambar yang ditandai sebagai gambar etalase yang dipilih; Logo perusahaan, nomor telepon, link situs web, latar belakang berwarna, bingkai berwarna, isi teks, nama perusahaan, photoshop dan aplikasi serta plug-in serupa tidak boleh disertakan.
6. Foto iklan pengguna lain dalam sistem tidak boleh digunakan.
7. Hanya satu iklan pekerjaan yang dapat dipasang di indomindo.com.
8. Iklan yang sama yang dimasukkan tidak dapat dimasukkan kembali ke sistem dengan menghapus iklan yang pertama kali dimasukkan. Pemegang akun yang melakukan aktivitas serupa seperti menghapus iklan dan memasukkannya kembali ke sistem mungkin iklannya akan dihapus dan akunnya ditangguhkan atau dibatalkan untuk sementara.
9. Gambar yang berbeda harus digunakan untuk setiap iklan, gambar yang sama tidak boleh digunakan pada iklan kedua.
10. Halaman web, alamat email, dan informasi kontak perusahaan tidak boleh dicantumkan di bagian deskripsi iklan. Nomor telepon dan nama pengguna hanya boleh dipublikasikan di bagian "Informasi pengguna".
11. Karena merupakan iklan pencarian kerja, maka jasa juru bahasa dan penerjemahan tidak dapat diberikan sebagai iklan yang berdiri sendiri.
12. Jangan gunakan kata "membeli", "diinginkan" dll pada judul atau deskripsi iklan. Frasa tidak dapat disertakan.
13. Pelajaran privat tidak boleh diiklankan oleh pegawai publik.
14. Selama tahap posting, informasi yang dimasukkan untuk beberapa kriteria yang ditentukan oleh indomindo.com nantinya tidak dapat diubah oleh pengiklan, dan pengiklan menerima sebelumnya bahwa dia tidak akan keberatan dengan masalah ini. Indodomindo.com berhak menentukan informasi kriteria mana yang tidak dapat diubah, melakukan perubahan terhadap kriteria yang telah ditentukan seiring berjalannya waktu, dan menerapkannya pada semua iklan pada tanggal perubahan.
15. Dalam “Keputusan Perubahan Keputusan No. 32 tentang Perlindungan Nilai Mata Uang Turki” tanggal 13 September 2018, dalam “Komunike Keputusan No. 32 tentang Perlindungan Nilai Mata Uang Turki " tanggal 6 Oktober 2018 dan dalam "Komunike Keputusan No. 32 tentang Perlindungan Nilai Mata Uang Turki" tanggal 16 November 2018 dan bernomor 30597 Sesuai dengan Komunike Perubahan Komunike Keputusan No. 32 tentang Perlindungan , informasi harga untuk pengumuman mengenai perjanjian konsultasi harus dimasukkan dalam Lira Turki.
16. Untuk mempublikasikan iklan di Konsultan Investasi dan Instruktur Investasi, pengiklan harus memiliki lisensi CMB Level 3.
17. Terapi Seksual, Pendidikan Seksual dll. Tidak mungkin mengiklankan les privat dengan konten tertentu.
18. Pelatih Kehidupan, Pelatih Hubungan, Terapis, dll. Agar subjek iklan dapat dipublikasikan, ijazah/sertifikat bidang keahlian yang diiklankan harus dilampirkan pada iklan sebagai foto.
Aturan Periklanan - Mereka yang Mencari Pembantu
1. Hanya informasi tentang lowongan yang boleh dicantumkan di bagian judul iklan dan deskripsi iklan.
2. Tidak boleh ada konten iklan yang ditulis di bagian judul iklan dan deskripsi iklan, dan tidak boleh ditambahkan link atau foto.
3. Foto dan video yang digunakan dalam iklan yang akan dipublikasikan harus milik pekerjaan tersebut.
4. Informasi yang akurat harus disertakan dalam kriteria yang ditentukan dalam entri iklan.
5. Konten foto yang ditambahkan tidak boleh menyertakan logo atau tautan perusahaan atau nama situs web e-commerce yang berbeda, teks kampanye, nomor telepon atau tautan, logo atau nama situs web yang berbeda, dan bukan foto produk. Pada gambar yang ditandai sebagai gambar etalase yang dipilih; Logo perusahaan, nomor telepon, link situs web, latar belakang berwarna, bingkai berwarna, isi teks, nama perusahaan, photoshop dan aplikasi serta plug-in serupa tidak boleh disertakan.
6. Foto iklan pengguna lain dalam sistem tidak boleh digunakan.
7. Hanya satu iklan pekerjaan yang dapat dipasang di indomindo.com.
8. Iklan yang sama yang dimasukkan tidak dapat dimasukkan kembali ke sistem dengan menghapus iklan yang pertama kali dimasukkan. Pemegang akun yang melakukan aktivitas serupa seperti menghapus iklan dan memasukkannya kembali ke sistem mungkin iklannya akan dihapus dan akunnya ditangguhkan atau dibatalkan untuk sementara.
9. Gambar yang berbeda harus digunakan untuk setiap iklan, gambar yang sama tidak boleh digunakan pada iklan kedua.
10. Halaman web, alamat email, dan informasi kontak perusahaan tidak boleh dicantumkan di bagian deskripsi iklan. Nomor telepon dan nama pengguna hanya boleh dipublikasikan di bagian "Informasi pengguna".
11. Jangan gunakan kata "membeli", "diinginkan" dll pada judul atau deskripsi iklan. Frasa tidak dapat disertakan.
12. Mereka yang ingin bekerja sebagai asisten tidak boleh mengiklankan bahwa mereka sedang mencari pekerjaan.
13. Selama tahap posting, informasi yang dimasukkan untuk beberapa kriteria yang ditentukan oleh indomindo.com nantinya tidak dapat diubah oleh pengiklan, dan pengiklan menerima sebelumnya bahwa dia tidak akan keberatan dengan masalah ini. Indodomindo.com berhak menentukan informasi kriteria mana yang tidak dapat diubah, mengubah kriteria yang telah ditentukan seiring berjalannya waktu, dan menerapkan kriteria yang telah ditentukan pada semua iklan sejak tanggal perubahan.